Tampilkan postingan dengan label Esai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esai. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Desember 2016

Cadar: Sebuah Tuntunan Agama ataukah Sekedar Budaya?


            Cadar, begitulah orang-orang menamainya. Sebuah kain yang digunakan wanita untuk menutupi wajahnya bahkan ada juga yang matanya ditutup yaitu yang biasa disebut  burqa‘ sehingga kemana-mana harus dituntun suaminya, karena ia tidak bisa melihat sekeliling. Dengan balutan kain hitam-hitam yang menyelimuti seluruh tubuh ini mungkin akan terlihat sedikit menyeramkan bagi orang awam. Dalam benak mungkin ada pertanyaan yang muncul mengapa mereka bercadar? Apakah wajahnya menyeramkan sehingga mereka menutupi wajahnya atau jaungan-jangan mereka adalah teroris? Begitulah tanggapan jika seseorang tak memahami arti dibalik cadar itu sendiri. Pemakai cadar bagi muslimah di Indonesia barangkali bukan lagi menjadi hal asing saat ini. Jika kita berjalan-jalan di tempat umum seperti di kampus, pusat perbelanjaan, taman kota, dll seringkali kita temui muslimah yang bercadar. Bagi sebagian orang, tak jarang fenomena ini menjadi pertanyaan dalam benak pikiran mereka, apakah bercadar adalah tuntunan ajaran Islam ataukah justru hanya  merupakan sisi lain dari budaya masyarakat Arab?

         Seperti yang kita ketahui bahwa islam diturunkan oleh Allah di negeri Arab. Namun hal ini bukan berarti segala macam hukum islam hanya diperuntukkan bagi umat islam di Arab saja. Melainkan bagi siapa saja seluruh umat islam di segala penjuru dunia. Termasuk juga dengan hukum bercadar. Karena hukum islam sudah dirancang untuk bisa diimplikasikan pada setiap muslim sebagai bentuk petunjuk umatnya agar bisa menjalankan kehidupannya lebih baik.


        Para ahli fikih (hukum islam) memiliki pandangan yang berbeda dalam konteks menutup aurat,mereka seakat jika menutup aurat itu wajib hukumnya bagi laki-laki ataupun perempuan. Namun, mereka belum pernah bersepakat mengenai   batasan-batasan aurat yang harus ditutupi, khususnya aurat perempuan. Para imam empat mahzab pun tak luput berbeda pandangan tentang hal ini. Imam Hanafi, Imam Malik, dan Imam Syafi’I berpendapat bahwa aurat perempuan adalah seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Selanjutnya, Imam Hanafi menambahkan bahwa pergelangan kaki juga tidak termasuk bagian aurat perempuan. Berbeda dengan pendapat ketiganya, Imam Hambali berpendapat bahwa seluruh anggota tubuh perempuan, tak terkecuali wajah dan telapak tangan adalah aurat.


            Adanya perbedaan pendapat ini adalah berpacu pada keberadaan QS. An-Nur 23: 31 yang berbunyi “Katakan kepada wanita beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah menutupkan kain kerudung ke dadanya. . .” Menurut Ibnu Abbas, yang dimaksud perhiasan yang biasa tampak pada ayat ini adalah muka dan tangan. Dalam mengartikan “yang (biasa) tampak” ini ada yang mengartikan muka dan tangan ada pula yang berkata bahwa muka dan tangan adalah aurat sehingga harus ditutup. Dengan adanya perbedaan ini bukan berarti bahwa cadar harus diributkan, ada kalanya jika kita telusuri terlebih dahulu bagaimana muslimah di era Rasulullah dalam hal berpakaian dan bagaimana Rasulullah menanggapinya.


         Kejadian yang pertama yaitu ketika shalat Ied, Nabi Muhammad SAW menasehati dan berkata“Hendaklah kamu bersedekah karena mayoritas kamu adalah bahan bakar neraka jahanam!”. Maka berdirilah seorang perempuan dari tengah-tengah mereka yang pipinya merah kehitam-hitaman, lalu bertanya, “kenapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “ Karena kamu banyak mengeluh dan mengingkari (kebaikan) suami.” Maka para perempuan itu mulai bersedekah dengan perhiasan mereka yang berupa giwang dan cincin. Mereka melemparkan pada kain Bilal. Dari cuplikan di atas bisa kita beri tanda merah pada kata “pipinya merah kehitam-hitaman” maka jelaslah pada saat itu wanita tersebut tidak menutup wajahnya dengan cadar dan Rasulullah pun juga tidak mengomentari hal tersebut.

            Cuplikan kedua diambil dari hadis Imam Bukhari dari Said Al-Khudri, Rasulullah bersabda “Janganlah kamu duduk-duduk di jalan”  Para sahabat kemudian berkata, “Kami tidak dapat meninggalkannya karena merupakan tempat kami untuk bercakap-cakap”. Rasulullah berkata, “Jika kalian enggan meninggalkan tempat itu, berilah hak jalan.” Sahabat bertanya, “Apakah hak jalan itu?” Beliau menjawab, “menundukkan pandangan, menghilangkankan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan, dan mencegah kemungkaran”. Dari hadis diatas bisa disimpulkan bahwa para sahabat diperintahkan untuk menundukkan kepala dan menjaga pandangannya karena bisa jadi pada saat di jalan, para wanita pada zaman Rasulullah dalam berhijab tidak serta merta seluruhnya menutup wajahnya karena mengingat bahwa wajah dan tangan tidak termasuk aurat.

            Kedua cuplikan di atas juga di perkuat dengan hadis yang berbunyi “Ya Asma’! Sesungguhnya seorang wanita apabila telah baligh, tidak boleh terlihat dari (anggota badannya), melainkan ini dan ini, sambil mengisyaratkan kepada muka dan dua tangannya sampai pergelangan.” (HR.Abu Daud).  Berdasarkan keterangan di diatas, yang boleh tampak dari tubuh wanita adalah muka dan tangan. Pada saat berihram, baik haji ataupun umroh, salah satu yang tidak boleh dilakukan wanita adalah menutup wajah (pakai cadar)..


           Dalam hukum islam, tidak ada perintah tegas mewajibkan memakai cadar. Rasulullah pun juga tidak mengomentari penampilan para wanita yang pada saat itu tidak bercadar, logikanya berarti bisa diartikan bahwa tindakan tersebut dibenarkan. Namun Rasulullah juga tidak melarang para wanita untuk bercadar karena istri-istri Rasulullahpun juga bercadar. Jadi, kesimpulannya adalah bahwa bercadar ditinjau dari sudut agama hukumnya adalah mustahab (dianjurkan). Mengapa wanita dianjurkan untuk bercadar? Jika dilihat dari sudut pandang sosial budaya hal ini adalah tindakan untuk mengantisipasi karena terkadang lelaki melihatnya dengan syahwat dan dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Apalagi pada saat zaman jahiliyah seperti yang diceritakan bahwa kelakuan manusia seperti hewan, para wanita suka menampakkan aurat, bersolek jika keluar rumah, berpakaian seronok atau disebut dengan tabarruj sehingga sangat memungkinkan terjadi zina. Karena kondisi tersebutlah maka para kaum muslimah diwajibkan untuk menutup aurat dan dianjurkan memakai cadar. Sedangkan manfaat cadar selain sebagai bentuk tameng perlindungan juga bisa dilihat manfaatnya dari segi geografis, karena letak geografis suatu wilayah yang kurang  mendukung misalnya saja seperti daerah Timur Tengah yang merupakan daratan padang pasir maka cadar bisa digunakan sebagai pelindung wajah dari debu dan terik matahari karena wajah wanita sangatlah sensitif sehingga dengan adanya cadar wajah bisa terlindungi dengan baik.

          Apabila ada di antara saudara kita yang pakai cadar, saya sangat menghargainya. Mungkin itu suatu usaha ihtiyath (hati-hati). Sedangkan bagi wanita bercadar juga tidak pantas jika menyalahkan yang memilih tidak bercadar. Saya kurang sependapat jika bercadar disebut ekstrim (berlebih-lebihan dalam beragama) atau bid’ah (tidak mengikuti sunnah Rasul) atau stigma-stigma lainnya yang bersifat menyudutkan. Kesimpulannya, seluruh tubuh wanita itu aurat kecuali wajah dan tangan. Memakai cadar bukan perbuatan ekstrim atau bid’ah, tapi ihtiyath (hati-hati). Kita patut menghargainya.

Senin, 26 Desember 2016

Pengaruh Musik Dangdut Koplo terhadap Psikologis dan Perilaku Anak


      Dalam era modern saat ini peran orang tua sangat diperlukan kaitannya dengan soal masa perkembangan pada anak apalagi melihat perkembangan dunia yang semakin cepat dengan segala kecanggihan teknologi yang ada didalamnya. Canggihnya teknologi ini berdampak pada peradaban manusia. Teknologi ada kalanya berdampak positif namun juga ada kalanya berdampak negatif. Maka dari itu sangat penting bagi manusia untuk dapat memfilter dengan baik segala sesuatu yang sedang berkembang saat ini termasuk yang akan disinggung oleh penulis yakni mengenai dunia hiburan. Dunia hiburan sangat beragam salah satunya yaitu musik. 

      Dunia anak adalah dunianya belajar sambil bermain maka musik adalah media belajar bagi mereka, namun perkembangan musik di Indonesia saat ini dirasa kurang mendukung kaitanya dengan tumbuh kembang anak. Maka dari itu perlu adanya pemahaman tentang masa perkembangan anak dan bagaimana pemilihan jenis musik yang sesuai dengan usia mereka. Sekarang ini, rasa-rasanya sudah biasa ada anak kecil yang lebih hafal lagu-lagu dari grup band orang dewasa ketimbang lagu anak-anak. Adakah pengaruhnya bagi perkembangan anak?Tentu saja ada. Sebab, lagu-lagu itu akan membantu anak membangun imajinasi, persepsi, kreasi, emosi, dan akan mengedukasi mereka. Soal berapa besarnya, ini tergantung pada banyak hal.Maraknya tontonan di televisi, internet, radio, persebaran kaset DVD terutama yang berhubungan dengan musik yang sedang inn saat ini yakni music lagu-lagu dangdut koplo, ternyata membawa dampak tersendiri bagi anak-anak. 

    Memang tidak semua anak paham dengan maksud lirik maupun gerakan pengiring lagu tersebut. Akan tetapi, manusia senantiasa belajar. Lama kelamaan anak-anak akan tahu apa maksud lirik dan gerakan yang mereka lihat. Hal ini bukanlah hal yang sepele karena berkaitan dengan perkembangan psikis anak-anak kita. Beberapa waktu silam Senin (28/10/2013) terdapat berita miris dimana beberapa siswa laki-laki di SD Negeri, Kemiling, Bandar Lampung bergoyang mempraktikkan joget cesar sambil membuka resleting celananya di depan murid perempuan.[1] Sontaksejumlah orangtua siswi yang bersekolah di SD tersebut mengaku kaget saat mendengar cerita anaknya tentang perilaku teman lelaki di kelasnya. Selain itu juga mencuat kabar kasus seorang anak yang baru duduk di kelas 3 SD salah satu kota di Jawa Tengah berani membuka rok teman putrinya di kelas.[2]Tentu hal ini membuat hati kita tersentak.Lagu dengan penyanyi asli Juwita Bahar ini memang membuat pendengarnya hanyut dalam suasana senang dan gembira karena ada kesan jenaka dari efek musik pengiringnya.Hanya saja lagu ini berisikan lirik yang mengandung unsur kevulgaran. Diawali dengan lirik: Hai kenapa kamu kalau nonton dangdut sukanya bilang; buka sithik jos. 
     
    Sepintas tidak ada yang salah dengan lirik ini. Namun, coba kita cermati lirik selanjutnya : “apa karena rok mini ini jadi alasan; sukanya abang ini lihat bodiku yang seksi; senangnya abang ini intip-intip ku pakai rok mini”. Untaian kalimat ini bukanlah hal yang baik dan mendidik anak-anak, justru merupakan ajaran negatif. Lagu ini memuat tentang sensualitas dan menjurus ke arah seksualitas. Tentu ketika diperdengarkan lagu ini, kita akan berfikir; apa sebenarnya yang mau dibuka?; Oh.. rok mini. Apa yang mau kita ajarkan kepada anak-anak dengan rok mini?; Lirik-lirik tersebut merupakan kata-kata yang tabu dan tidak patut diumbar ke publik.
Maraknya lagu-lagu dangdut koplo yang menyajikan goyangan-goyangan yang erotis dan juga isi lagu yang berisi tentang dunia percintaan ini juga dapat  menyebabkan beberapa dampak seperti dibawah ini:




Berpengaruh Terhadap Sikap
Pada dasarnya, anak belum bisa membedakan hal baik dan hal buruk. Bandura menyatakan bahwa anak akan membentuk perilakunya dari mencontoh atau meniru apa yang dilihatnya sehari-hari. Dalam hal ini maka orang-orang yang ada di sekitar anak akan menjadi model (objek yang ditiru). Model juga dapat berasal dari apa yang dilihat atau didengar di TV, radio, dan apa yang dibaca di mass media. Anak-anak cenderung akan mencontoh segala hal yang dilihatnya, termasuk tontonan hiburan bertajuk dangdut koplo yang menyajikan lagu-lagu bertema percintaan dan goyangan erotis. Hal ini tentu saja mempengaruhi sikap anak dan bisa terbawa hingga dewasa.Tentu ini sejalan dengan pendapat Sigmun Freud yang menyatakan bahwa pengalaman pada masa kecil akan menentukan pola perilaku pada masa dewasa. 

Mengurangi Semangat Belajar
Bahasa yang ada dalam music lagu dangdut koplo memang terkesan lebih simpel dan memikat. Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan buku pelajaran yang terkesan sangat kaku dengan penggunaan bahasa ilmiah. Akhirnya, dengan begitu anak-anak menjadi enggan atau kurang bersemangat saat belajar karena terbiasa dengan suguhan bahasa-bahasa simple dan sederhana seperti yang termaktub dalam lagu-lagu dangdut koplo.

Kematangan Seksual Lebih Cepat

Dalam video klip dangdut koplo sering menghadirkan adegan-adegan berbau pornografi sehingga dapat membuat anak balig/dewasa sebelum waktunya. Pematangan seksual secara dini ini dilengkapi dengan rasa ingin tahu yang besar sehingga anak cenderung mencontoh adegan-adegan dalam televisi. Dampak ini pun sepertinya menjadi dampak paling buruk ketika seorang anak menonton tayangan musik-musik dangdut koplo yang terlalu sering tanpa pengawasan orangtua.

 Pada dasarnya “menyimak” merupakan aktivitas dimana melibatkan seluruh aspek mental kejiwaan seperti mengidentifikasi, menginterpetrasi, dan mereaksi. Ketika lagu-lagu yang tidak pantas terus-menerus dengan bebas dikonsumsi anak-anak ditambah lagi dengan imajinasi anak seusia itu masih produktif dan mudah melekat dalam ingatan sehingga dibawah alam sadarnya akan menjadi prilaku dari perbendaharaan kata-kata yang ada pada lagu tersebut. 

     Melihat fenomena ini, musik sudah termasuk bahaya laten yang merusak moral generasi penerus bangsa.Referensi seksual dalam lagu bisa membuat anak berpikir nilai diri mereka dalam tatanan masyarakat adalah untuk memberikan kepuasan seksual kepada orang lain, berisiko memandang rendah arti tubuhnya, depresi, masalah dengan makanan, penyalahgunaan obat-obatan, dan lainnya.Ketika lagu-lagu yang tidak pantas terus-menerus dengan bebas dikonsumsi anak-anak ditambah lagi dengan imajinasi anak seusia itu masih produktif dan mudah melekat dalam ingatan sehingga dibawah alam sadarnya akan menjadi prilaku dari perbendaharaan kata-kata yang ada pada lagu tersebut. Melihat fenomenal ini, musik termasuk bahaya laten yang merusak moral generasi penerus bangsa.Apalagi usia anak-anakmasih sangat segar otaknya untuk mengingat apa yang ia lihat dan ia dengar. Untuk mencegah anak dari perilaku menyimpang dibutuhkan kerjasama antara orang tua dan guru. Dengan adanya kerjasama yang baik maka diharapkan dapat mengantisipasi perihal buruk yang akan terjadi dari maraknya lagu dangdut koplo saat ini.


[1]Kompas.com. 2014. Sejumlah Anak SD di Bandarlampung Berjoget Menirukan Goyang Cesar. (Diakses pada 5 November 2014 pukul 14.00)
[2]  Detik.com.2014. Anak SD membuka Rok Teman Putrinya di Kela. (Diakses pada 5 November 2014 pukul 14.00)

Minggu, 25 Desember 2016

Anak Berkebutuhan Khusus Jangan "dikelasduakan"






Perbedaan muncul diciptakan Tuhan dengan sengaja. Tuhan menggariskan hidup kita berbeda dengan yang lainnya. Perbedaan tak bisa kita elakkan apalagi diberontak. Ada sesuatu yang ingin Tuhan tunjukkan dari setiap perbedaan. Ada hikmah di balik sesuatu yang berbeda. Betapa Tuhan Maha Agung yang menciptakan berbagai warna dan rasa dalam setiap makhluknya. Kreatif, sangat kreatif. Itulah seni dalam kehidupan. Membayangkan betapa monotonnya dunia ini jika semua makhluk diciptakan sama persis. Dengan bentuk yang sama dan alur hidup yang sama,  tak ada warna di dalamnya. Hidup akan terasa membosankan. Namun yang menjadi sangat menakutkan bagi kita adalah jika Tuhan memberi perbedaan yang tak wajar. Beragam ketakutan pun seolah menyesakkan dada. Betapa mindernya kita. Bagaimana kita mampu bertahan jika hanya kita saja yang berbeda?Apakah orang-orang bisa menerima? Bagaimana jika tak pernah diterima terlebih diinginkan?
***


Menyinggung masalah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), banyak diantara kita yang memandang sebelah mata karena beberapa hal. Mereka terlahir dalam keadaan yang tidak sempurna atau mengalami suatu hal yang menyebabkan mereka tidak sempurna. Mereka harus belajar untuk mengembangkan keterbatasan yang mereka miliki untuk mempertahankan hidupnya. Ada yang harus berjalan dengan menggunakan tongkat dan membaca dengan huruf khusus, ada yang harus berjalan dengan kursi roda, kaki palsu atau bahkan berjalan menggunakan tangan sekalipun. Mereka berbeda dengan kita. Mereka adalah orang-orang spesial dengan potensi yang spesial pula. Istilah ABK ini digunakan untuk mengganti istilah “penyandang cacat” yang dinilai negatif, tidak berkemanusiaan dan diskriminatif.

Dalam beberapa aspek kehidupan, banyak dari ABK yang merasa tertekan secara psikologis karena di lingkungan sosialnya, mereka selalu dinomorduakan. Tersisih dari peran aktif masyarakat karena kekurangan yang mereka miliki. Sebenarnya kita telah memiliki Undang-Undang No 4/1997 yang mengatur agar penyandang ABK tidak didiskriminasi. Ada ketentuan tentang fasilitas umum yang harus dilengkapi sarana untuk ABK, Dunia usaha juga berkewajiban mengalokasikan 1 % jumlah pekerjanya bagi mereka, dan sebagainya. Di tingkat daerah juga ada peraturan khusus yang mengtur tentang hak-hak ABK. Namun kenyataannya tidak demikian. Masih banyak kaum ABK yang terdiskriminasi dalam pekerjaan. Hanya sedikit dari mereka yang bisa bekerja di instansi pemerintah dan di terima di lingkungannya. Begitu juga dengan layanan dalam pendidikan. Contohnya tidak jauh-jauh, bisa kita lihat dari fasilitas di kampus yang ada di kota Malang. Akhir-akhir ini beberapa kampus di kota Malang mulai mengadakan program penerimaan mahasiswa baru dari kalangan kaum ABK. Dengan begitu kaum ABK bisa bernafas dengan lega karena telah diberi kesempatan untuk belajar pada tingkatan yang lebih tinggi. Namun kabar gembira ini tak di imbangi oleh pihak kampus sendiri dalam hal pelayanan yang diberikan pada ABK. Mereka yang spesial dan berbeda dengan kita seharusnya dilayani dengan fasilitas yang berbeda pula.

Tentu kondisi yang di gambarkan penulis di atas berbeda dengan di luar negri. Misalnya saja di Jepang. Mereka merancang fasilitas khusus bagi ABK . Jumlah kaum ABK yang menempuh pendidikan di tingkat perguruan tinggi juga banyak sehingga dimana-mana terlihat hilir mudik mahasiswa ABK yang menjalani kehidupan perkuliahan dengan dibantu oleh fasilitas yang sudah di desain khusus sehingga memudahkan mereka beraktivitas. Dan mereka juga bisa bersosialisasi dengan mahasiswa lain tanpa ada batasan. Di harapkan mahasiswa lain bisa menjadi kawan belajar yang baik seperti berupa membacakan buku, mengajak diskusi, dll.

Universitas sebagai bagian dari masyarakat disadari atau tidak juga telah bersikap tidak ramah terhadap ABK. Masih sangat jarang kita temui universitas yang menyediakan fasilitas khusus untuk kaum ABK, seperti : lift bagi pemakai kursi roda atau guiding block bagi tunanetra, perpustakaan dan laboratorium khusus untuk mereka, tersedianya toilet khusus penyandang cacat dengan pegangan di kanan-kiri yang memungkinkan pengguna kursi roda untuk berpindah, jalan khusus khusus berpemukaan rata yang diperuntukkan bagi pengguna kursi roda, laboratourium komputer khusus, hingga tempat parkir khusus bagi mereka. gambar kursi roda penanda fasilitas bagi kaum ABK,dll. Dengan ditunjangnya fasilitas-fasilitas tersebut maka ketergantungan terhadap bantuan orang lain dapat direduksi karena kampus menyediakan aksesibilitas memadai bagi para ABK . Melihat kenyataan yang ada dalam perguruan tinggi di Indonesia. Seolah-olah universitas masih menjadi menara gading yang sulit mereka jangkau oleh para ABK.

Di luar negri. fasilitas publik di luar kampus seperti bus kota, LRT (Light Rail Train), monorail, dan sebagainya juga sudah ramah ABK. Setelah para mahasiswa ABK itu lulus dari perguruan tinggi pun, dunia kerja relatif ramah terhadap mereka. Tersedia lowongan kerja untuk penyandang cacat baik sebagai pegawai negeri, maupun karyawan swasta, sesuai dengan keahlian masing-masing. Pemerintah Jepang memang memberikan perhatian khusus kepada mereka yang ABK. Namun kenyataanya lowongan pekerjaan di negara kita untuk kaum ABK seolah-olah masih tertutup rapat. 

Seperti  inikah warna dari kehidupan kaum ABK di negara kita? Tidakkah negara sudah menjamin penduduknya dalam berbagai aspek kehidupan bahkan untuk mereka-mereka yang berkebutuhan khusu.  Namun mengapa itu hanya janji belaka? Seperti omong kosong hitam di atas putih yang tidak pernah terealisasikan. Menjadi berita manis yang hanya menjadi sekedar “berita”. Sehingga banyak diantara mereka yang masih produktif tidak bisa mengembangkan hidupnya dan akhirnya menjual “kekurangan” dengan cara mengemis meronta-meronta di pinggiran jalan. Sungguh miris bukan?

Seharusnya pemerintah tanggap dengan kondisi seperti ini. Segera merealisasikan hak-hak layanan yang telah mereka janjikan dalan perundang-undangan negara. Membangun infrastruktur yang mendukung aksesbilitas ABK karena banyak diantara mereka yang berpotensi dan telah berprestasi. Sayang sekali jika mereka yang berpotensi dan berprestasi tidak di kembangkan. Dalam buku dan film yang pernah dilihat oleh penulis, salah satunya yaitu film “The Miracle of God” mencatat prestasi luar biasa yang dilakukan oleh Hellen Keller penyandang difabilitas penglihatan, pendengaran, dan berbicara. Ia bisa menguasai berbagai macam bahasa dan lulus dari Universitas Harvard lalu dia mendirikan “Hellen Keller Foundation” yang memberikan banyak bantuan bagi para penyandang tuna rungu, wicara dan netra di dunia. Dia sempat menulis sebuah buku yang menjadi best seller pada masa itu dan hasil dari penjualan tersebut ia sumbangkan pada ABK seperti dirinya. Tak jarang juga ia menjadi pembela hukum bagi kaum ABK yang mengalami kasus diskriminasi. Dan juga Nick Vijicic dan Hirotada Ototake yang meski tidak memiliki kaki dan tangan, namun bisa melakukan banyak hal. Bahkan sekarang Nick menjadi motivator super tingkat dunia dan video motivasinya telah membahana di dunia maya. Mereka memang memiliki keterbatasan dalam banyak hal, tapi mereka juga memiliki segudang kemampuan di luar batas-batas kemungkinan kita. Jika ada kekurangan dalam satu hal, pasti ada kelebihan di hal lain. Demikian juga dengan para penyandang difabilitas. Tidak seharusnya kita memandang sebelah mata atas keberadaan mereka. Semua sama dan semua berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

Tidak mau kalah, di Indonesia pun juga ada beberapa kaum ABK yang berprestasi. Sekedar gambaran, menurut catatan Yayasan Mitra Netra ada tuna netra Indonesia yang berhasil meraih gelar doktor, yaitu : Mansyur Semma (Universitas Hasanuddin tahun 2006) dan Ahmad Basri (Universitas Pendidikan Indonesia tahun 2001). Prestasi mereka tentu sangat membanggakan, walaupun jumlahnya tergolong masih sangat minim. Sebenarnya banyak ABK Indonesia yang berprestasi namun tidak diberikan perhatian khusus bagi mereka. Padahal, jika mereka diberi kesempatan dan fasilitas, mereka juga mampu berprestasi.

                Sebenarnya di Indonesia sudah ada lembaga negara yang di tunjuk untuk pengembangan dan pemberdayaan potensi ABK. Namun pemanfaatannya dirasa penulis kurang maksimal. Karena hanya kalangan tertentu yang mengetahui prosedur layanan yang ditawarkan oleh lembaga. Kurangnya sosialisasi pemeritah itulah yang membuat sebagian besar kaum ABK tidak bisa memperoleh layanan tersebut. Seharusnya pemerintah terlibat aktif terjun di lapangan terutama di daerah-daerah pedesaan atau tempat terpencil yang susah mendapatkan akses informasi. Dari situlah pemerintah bisa melakukan pendataan dan penjaringan kaum ABK untuk di bina di lembaga agar mereka bisa lebih survive dalam kehidupannya dan bisa melahirkan  Mansyur  Semma, Ahmad Basri, Nick Vijicic,  Hirotada Ototake dan  Hellen Keller-Hellen Keller baru dalam catatan dunia.

                Selain sosialisasi lembaga-lembaga layanan sosial pemberdayaan ABK pada masyarakat luas, setidaknya pemerintah juga harus mencanangkan dana dari APBN untuk kelancaran fasilitas publik yang layak bagi kaum ABK seperti yang telah dicontohkan oleh negara-negara lain. Betapa ramahnya mereka memperlakukan kaum ABK di negaranya. Dan demi kenyamanan belajar, di sekolah atau di universitas-universitas yang ada di Indonesia juga harus menambah layanan khusus karena yang belajar disana tidak hanya orang-orang biasa namun orang-orang luar biasa pun juga ingin menempuh pendidikan yang sama dengan kita. Sudah selayaknya, universitas-universitas kita dan juga perguruan tinggi yang lain memelopori gerakan untuk ramah terhadap ABK. Aksi nyatanya dapat berupa membangun fasilitas fisik yang ramah ABK, hingga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ABK untuk mengenyam pendidikan tinggi misalnya dengan menyediakan beasiswa khusus ABK, memberi keterampilan khusus yang bisa digunakan sebagai mata pencaharian mereka nantinya,pendampingan, dll. 

                Dengan seiring berkembangnya zaman, keberadaan lembaga-lembaga yang melayani ABK seperti bertambahnya SLB, adanya program inklusi di sekolah formal, dan yayasan-yayasan sosial peduli ABK milik pemerintah ataupun swasta perlu bekerja keras lagi agar jangan sampai ABK dianggap “sampah”. Mereka bisa diberdayakan sesuai dengan minat dan bakatnya seperti yang penulis lihat di PRSBCN Malang yang memberdayakan tuna netra dengan pelatihan pijat, lalu ada pula yayasan yang memberdayakan mereka dalam pelatihan menjahit, membuat kerajinan tangan, menyulam, memasak, dan masih banyak lagi.

Oleh karena itu pemberdayaan ABK sangatlah penting mengingat bahwa ABK bukanlah masyarakat “kelas dua”. Potensi yang mereka miliki sangat perlu untuk di apresiasi. Menyemangati mereka dan menghargai segala macam perbedaan yang ada di sekitar adalah suatu kewajiban untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya.