Menengok Pendidikan di Indonesia Menuju Generasi Emas 2045
Indonesia
di tahun 2045 akan mengukir sejarah dalam usianya yang ke 100 tahun. Berbagai
wacana secara intensif diangkat dalam berbagai media massa agar mempersiapkan
dirinya untuk menghadapi tantangan global. Globalisasi akan terus berkembang,
jika suatu Negara tidak mempersiapkannya dengan baik maka akan tergerus dengan
arus perkembangan yang ada. Salah satu cara mempersiapkan agar bangsa Indonesia
bisa menjadi bangsa yang tangguh adalah dengan memperbaiki kualitas pendidikan.
Patut disyukuri jika generasi emas 2045 nanti akan didominasi oleh pemuda usia produktif
yang jumlahnya sekitar seratus juta orang bahkan lebih. Inilah yang disebut
dengan bonus demografi. Dengan banyakya penduduk usia produktif diharapkan
membawa kemajuan dan keuntungan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Berdasarkan
UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003
menyebutkan adanya pendidikan yang terbagi menjadi 3 yakni pendidikan formal,
nonformal dan informal.
Pendidikan formal yakni pendidikan yang ada di sekolah
SD hingga SMA maupun perguruan tinggi. Pendidikan nonformal merupakan
pendidikan yang berada diluar jalur sistem persekolahan formal dan pendidikan
informal yaitu pendidikan yang ada dalam lingkungan social keluarga dan
masyarakat. Meningkatnya angka pengangguran
intelektual, kasus tawuran antar pelajar, pergaulan bebas, narkoba, dan
kriminalitas lainnya tidak bisa lepas dari peran pendidikan. Tentunya
pendidikan formal sebagai sistem yang topdown
tidak mampu mengatasi segala permasalahan dan
mengakomodir segala kebutuhan belajar peserta didiknya sehingga perlu
adanya sinergi yang berimbang antara pendidikan formal, nonformal dan informal.
Keberadaan pendidikan nonformal sebagai pendidikan alternatif seperti adanya
tempat kursus, PKBM (Pusat kegiatan Belajar Masyarakat), SKB (Sanggar Kegiatan
Belajar), dll dirasa lebih mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan bisa
menyesuaikan dengan kebutuhan belajar masyarakat. Tidak hanya pendidikan formal
dan nonformal, untuk membentuk karakter perlu adanya penguatan dalam pendidikan
informal yakni adanya nilai, moral dan etika yang ada dalam lingkungan sosial keluarga
dan masyarakat.
Ketiga unsur pendidikan ini sangat penting untuk saling
bersinergi dalam mengaktualisasikan generasi emas 2045. Pendidikan saat ini
akan membawa tiga kemungkinan di tahun 2045, yakni akan membawa Indonesia berjaya,
statis atau mundur.
Maka dari itu perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan dan diupayakan agar seluruh lapisan masyarakat merasakan pendidikan baik formal, nonformal dan informal. Segala akses informasi pendidikan harus dibuka lebar kepada masyarakat, memberi kemudahan pada anak-anak yang memiliki potensi namun lemah secara ekonomi, memperkuat pendidikan karakter, adanya pendidikan multikulrural agar generasi emas memiliki sikap cinta tanah air dan menghargai sesama, pembelajaran kreatif untuk mengembangkan kecakapan berpikir divergen, kreatif, lateral, dan kritis, mengembangkan pendidikan berbasis ICT untuk menjawab tantangan teknologi abad 21 dan meningkatan kualitas tenaga pendidik maupun kependidikan di dalamnya.
Beberapa isu tersebut tentu sangat mungkin
berkembang lebih banyak dan lebih dalam persoalannya. Konsekuensinya bahwa
dinamika perubahan perilaku manusia tidak bisa dikendalikan dengan mudah. Namun
demikian, esensinya adalah bagaimana adaptasi sistem pendidikan ini perlu
dilakukan sepanjang waktu. Generasi emas 2045 yang diperkirakan masih
berumur antara 0-20 tahun ini jika diasuh, dididik, dan dipersiapkan sebaik mungkin
maka dalam usia yang ke 100 Indonesia akan melahirkan
impian besar bagi seluruh bangsa Indonesia dan bangkitnya generasi emas yang
mampu memberikan kebaikan dan kebesaran bagi Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar