Minggu, 25 Desember 2016

Jaya atau Petaka?






Menengok Pendidikan di Indonesia Menuju Generasi Emas  2045


           Indonesia di tahun 2045 akan mengukir sejarah dalam usianya yang ke 100 tahun. Berbagai wacana secara intensif diangkat dalam berbagai media massa agar mempersiapkan dirinya untuk menghadapi tantangan global. Globalisasi akan terus berkembang, jika suatu Negara tidak mempersiapkannya dengan baik maka akan tergerus dengan arus perkembangan yang ada. Salah satu cara mempersiapkan agar bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang tangguh adalah dengan memperbaiki kualitas pendidikan. 
       Patut disyukuri jika generasi emas 2045 nanti akan didominasi oleh pemuda usia produktif yang jumlahnya sekitar seratus juta orang bahkan lebih. Inilah yang disebut dengan bonus demografi. Dengan banyakya penduduk usia produktif diharapkan membawa kemajuan dan keuntungan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Berdasarkan UU SISDIKNAS  No.20 tahun 2003 menyebutkan adanya pendidikan yang terbagi menjadi 3 yakni pendidikan formal, nonformal dan informal. 
       Pendidikan formal yakni pendidikan yang ada di sekolah SD hingga SMA maupun perguruan tinggi. Pendidikan nonformal merupakan pendidikan yang berada diluar jalur sistem persekolahan formal dan pendidikan informal yaitu pendidikan yang ada dalam lingkungan social keluarga dan masyarakat. Meningkatnya angka pengangguran intelektual, kasus tawuran antar pelajar, pergaulan bebas, narkoba, dan kriminalitas lainnya tidak bisa lepas dari peran pendidikan. Tentunya pendidikan formal sebagai sistem yang topdown tidak mampu mengatasi segala permasalahan dan  mengakomodir segala kebutuhan belajar peserta didiknya sehingga perlu adanya sinergi yang berimbang antara pendidikan formal, nonformal dan informal. Keberadaan pendidikan nonformal sebagai pendidikan alternatif seperti adanya tempat kursus, PKBM (Pusat kegiatan Belajar Masyarakat), SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), dll dirasa lebih mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan bisa menyesuaikan dengan kebutuhan belajar masyarakat. Tidak hanya pendidikan formal dan nonformal, untuk membentuk karakter perlu adanya penguatan dalam pendidikan informal yakni adanya nilai, moral dan etika yang ada dalam lingkungan sosial keluarga dan masyarakat. 
       Ketiga unsur pendidikan ini sangat penting untuk saling bersinergi dalam mengaktualisasikan generasi emas 2045. Pendidikan saat ini akan membawa tiga kemungkinan di tahun 2045, yakni akan membawa Indonesia berjaya, statis atau mundur. 

Maka dari itu perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan dan diupayakan agar seluruh lapisan masyarakat merasakan pendidikan baik formal, nonformal dan informal. Segala akses informasi pendidikan harus dibuka lebar kepada masyarakat, memberi kemudahan pada anak-anak yang memiliki potensi namun lemah secara ekonomi, memperkuat pendidikan karakter, adanya pendidikan multikulrural agar generasi emas memiliki sikap cinta tanah air dan menghargai sesama, pembelajaran kreatif untuk mengembangkan kecakapan berpikir divergen, kreatif, lateral, dan kritis, mengembangkan pendidikan berbasis ICT untuk menjawab tantangan teknologi abad 21 dan meningkatan kualitas tenaga pendidik maupun kependidikan di dalamnya.  

          Beberapa isu tersebut tentu sangat mungkin berkembang lebih banyak dan lebih dalam persoalannya. Konsekuensinya bahwa dinamika perubahan perilaku manusia tidak bisa dikendalikan dengan mudah. Namun demikian, esensinya adalah bagaimana adaptasi sistem pendidikan ini perlu dilakukan sepanjang waktu. Generasi emas 2045 yang diperkirakan masih berumur antara 0-20 tahun ini jika diasuh, dididik, dan dipersiapkan sebaik mungkin maka dalam usia yang ke 100 Indonesia akan melahirkan impian besar bagi seluruh bangsa Indonesia dan bangkitnya generasi emas yang mampu memberikan kebaikan dan kebesaran bagi Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar