Berdasarkan
KTT ASEAN ke 12 pada bulan januari 2007,
para pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat
pembentukan komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2015 dan ASEAN Concord II, dan menandatangi Deklarasi Cebu
tentang percepatan pembentukan komunitas ASEAN pada tahun 2015. Maka pada tahun
2015 ini Indonesia telah resmi ikut serta dalam MEA.
MEA atau Masyarakat
Ekonomi ASEAN merupakan ajang dimana produk-produk luar bisa dengan mudah masuk
ke Indonesia bahkan sebaliknya. Sebelum MEA dimulai, kita tahu bahwa di negara
kita ini sudah banyak sekali produk yang masuk. Baik itu makanan, minuman, tekstil,
elektronik, dan sebagainya. Menurut data BPS menunjukkan angka kenaikan produk
impor Indonesia Agustus 2014 mencapai US$14,79 miliar atau naik 5,05 persen
dibanding Juli 2014.
Demikian pula jika dibanding Agustus 2013 naik 13,69
persen. Pangsa pasar produk makanan minuman pada tahun lalu mencapai 6% setara
US$4 Miliar dari total omzet. Untuk tahun ini pasar produk makanan impor bisa
menyentuh US$ 7,3 Miliar. Selain itu, omzet penjuala dan minuman
di Indonesia tahun 2012 deperkirakan mengalami kenaikan sebesar 5-13% di
banding dengan tahun lalu yang hanya mencapai 650 triuliun. Sedangkan total
impor produk pangan pd th 2012 di proyeksi 10-15 % setatra US$4,4 miliar US$
4,6 MILIAR.
DI bandingkan tahun lalu. Jika ini dibiarkan berlarut-larut maka
akan mengancam keberadaan produk lokal. Produk impor banyak yang membanjiri
pasar dikarenakan produk-produk ini memiliki harga yang murah namun kualitasnya
juga bagus. Tidak hanya itu, produk impor juga memiliki packaging yang menarik
sehingga masyarakat lebih tertarik memabelinya. Ini adalah PR besar untuk
pemerintah dan pelaku usaha di Indonesia utamanya adalah para UMKM untuk
meningkatnkan kualitas produknya karena diantara banyaknya produk local yang
ada sangat minim yang sudah melakukan penguatan branding dan packaging dengan
baik.
Tujuan dari penguatan branding dan packaging ini
adalah produk-produk lokal mempunyai nilai plus dari yang sebelumnya, dengan
pemberian brand maka di harapkan produk tersebut mudah di kenal masyarakat
luas. Sedangkan dengan pemberian packaging yang menarik akan menarik simpatik
pembeli untuk membeli produk tersebut memperkuat daya saing dalam kompetisi MEA
yang di mulai pada tahun 2015.
Manfaat
yang akan dirasakan oleh para pelaku usaha akan lebih meningkatakan dan mengguntungkan
penjualan produk dan secara tidak langsung akan mengiklankan membuat pelanggan
ingat. Langkah-langkah
dalam penguatan branding dan packaging ini adalah pemerintah yakni dinas
perkoperasian dan UMKM harus mensosialisasikan tentang pentingnya pemberian
branding dan packging. Memberikan layanan konsultasi brand dan packaging untuk
UMKM secara gratis. Membantu mempromosikan branding produk UMKM pada masyarakat. Dengan begitu masyarakat mampu meningkatkan daya saing produk produk local agar tidak kalah saing dengan
produk luar dalam menghadapi pasar bebas Asia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar