Rabu, 15 Februari 2017

ZISWAF Mapping: Meratakan, Mengentas dan Memberdayakan   ZISWAF. Zakat infaq, shadaqah dan waqaf begitulah kepanjangannya. Menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban kita sebagai seorang muslim. Seseorang yang menunaikan zakat berarti telah menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim untuk turut serta dalam meminimalisir adanya kesenjangan sosial dalam masyarakat. Memang sudah seharusnya sebagai makhluk sosial kita harus saling take and give dengan yang lain. Namun bagi orang yang menunaikan zakat jangan takut jika harta yang kita miliki akan semakin berkurang, justru Allah SWT akan melipat gandakan apa yang sudah kita keluarkan dengan ikhlas untuk didonasikan pada saudara-saudara kita yang kekurangan dengan jumlah yang lebih besar dari apa yang kita bayangkan. Namun masih ada beberapa yang seringkali dipermasalahkan yaitu  ketidaktransparan dan ketidaksinerginya sebuah lembaga penyalur zakat sebagai lembaga filantropi yang bertugas untuk menyalurkan sumbangan sosial untuk kegiatan (investasi) sosial atau kegiatan yang diarahkan pada penguatan kemandirian masyarakat kadangkala membuat masyarakat menjadi enggan menaruh kepercayaan pada lembaga-lembaga tersebut. Lantas bagaimana solusinya? Ada beberapa hal yang memang perlu diperhatikan dalam permasalahan ini salahsatunya adalah masalah keterbukaan, pemetaan bantuan, beserta bentuk penyaluran yang lebih bermanfaat hingga bisa memberdayakan masyarakat yang kurang mampu.   Jumlah penduduk Indonesia mayoritas adalah beragama islam. Seiring dengan berkembangnya waktu dari tahun ke tahun banyak wargha muslim yang sadar akan pentingnya berzakat sehingga potensi berzakat sangatlah bagus di negara kita ini. Dengan banyaknya warga muslim yang ingin mendonasikan sejumlah hartanya agar bisa disalurkan pada yang berhak maka muncullah lembaga-lembaga penyalur zakat. Namun dengan banyaknya muslim yang berzakat ternyata jumlah kaum dhuafa pun tidak menjadi berkurang justru menjadi semakin banyak. Sebenarnya ada apa di balik fakta sosial ini? Jika di pahami secara logika seharusnya dengan semakin banyaknya sebuah bantuan maka semakin minimlah jumlah kemiskinan. Hal ini dikeranekan adanya ketidakvalidan lembaga penyalur zakat dalam hal mendata warga miskin apalagi terkadang banyak warga yang ngaku-ngaku miskin, jadi sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat setidaknya harus bisa mensurvey dan memetakan yang benar-benar berhak untuk di beri bantuan.   ZISWAF Mapping atau pemetaan ZISWAF ini maksudnya adalah memetakan target wajib zakat, penerima zakat dan merencanakan daftar bantuan sosial. Dengan banyaknya lembaga penyalur zakat, jarang diantara lembaga-lembaga tersebut yang melakukan komunikasi dan kerjasama yang baik. Padahal hal ini sangat perlu. Karena sering ditemui di masyarakat adanya overlopping bantuan, maksudnya adalah beberapa lembaga ZISWAF yang memberikan bantuan pada mustahik yang sama. Setidaknya jika semua lembaga ZISWAF saling berkomunikasi dan bekerjasama maka tidak akan terjadi overlopping, bantuan akan didistribusikan secara merata pada yang berhak dan adanya masalah ini akan terjadi kecemburuan sosial dalam masyarakat jika tidak dibenahi dengan baik. Dengan dibentuknya paguyuban perkumpulan lembaga ZISWAF bisa menjadi solusi agar setiap lembaga bisa berkomunikasi menentukan dan memetakan pendistribusian bantuan agar tidak terjadi penumpukan bantuan pada mustahiq yang sama. Selain itu, paguyuban juga bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk sekedar mengawasi, mengkoordinir, mengkomunikasikan dan membantu mapping potensi zakat di Indonesia agar sejalan dan selaras dengan program pembangunan pemerintah dalam hal mengentas kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.   Berkenaan dengan bentuk bantuan, mungkin ini terkadang sedikit diremehkan. Saat kaum dhuafa mendapat bantuan uang, mungkin sepintas mereka merasa senang sekali. Tapi apalah artinya uang jika mereka tak bisa mengelolanya dengan baik maka setelah bantuan uang itu habis mereka tetap tak bisa berbuat apa-apa. Maka setidaknya sebagai lembaga ZISWAF maka harus lebih kretif lagi dalam membuat program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dengan harapan program ini bisa memberikan investasi masa depan kaum dhuafa agar bisa mengentaskan dirinya dari kemiskinan. Program-program tersebut bisa berupa pelatihan wirausaha dan pendampingan usaha masyarakat. Dari sekian lembaga ZISWAF sudah ada beberapa yang melakukan program-program efektif yang memberikan bantuan investasi masa depan, salah satu diantaranya yaitu kehadiran GYD (Griya Yatim dan Dhuafa) yang sudah dipercaya menjadi lembaga filantropi di negara kita. Ada beberapa bidang yang menjadi fokus GYD yaitu bidang Pendidikan, Sosial, Pemberdayaan, Kemanusiaan, Lingkungan dan Wakaf. Tidak sekedar lembaga biasa, GYD juga memiliki subuah asrama untuk merealisasikan programnya untuk membantu para yatim piatu. Program pendidikan, kesehatan, sosial, pelatihan keterampilan dan pemberdaayaan ekonomi masyarakat juga menjadi list tugas lembaga ini.   Jika setiap lembaga ZISWAF memiliki pengelolaan yang baik, transparan, mampu melakukan mapping potensi zakat dan komunikasi antar lembaga ZISWAF berjalan dengan baik maka dengan begitu bantuan akan tersalurkan secara merata dan sejalan dengan program pemerintah untuk membangun negri tercinta ini. Selain itu para muzakki juga akan menaruh kepercayaan pada lembaga jika setiap lembaga ZISWAF bekerja secara profesional. Tidak lupa juga bagi kita semua sebagai umat islam untuk selalu berbagi pada saudara-saudara kita yang kurang beruntung karena uluran tangan kita akan akan memberikan sejuta harapan bagi mereka, dengan sekeping harta benda yang kita miliki akan memberikan sejuta mimpi bagi saudara-saudara kita dan dengan niatan tulus ikhlas akan memberikan kedamaian bagi kita dan mereka semuanya. Oleh karena itu mari kita wujudkan bersama mimpi-mimpi yang masih samar itu dengan apapun yang kita miliki untuk kemaslahatan hidup kita bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar